INILAH RAHASIA GOOGLE YANG MUNKIN ANDA TIDAK KETAHUI
Terkait masalah pembayaran pajak, hingga kini google masih belum memenuhi kewajibanya terhadap pemerintah indonesia. pada akhir 2016 lalu, Google memang sempat menemui Ditjen pajak. Hanya saja pada kembali melakukan pemeriksaan kunjungannya tersebut, belum pajak ke pihak google di awal terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak. ini disebabkan adanya perbedaan data antara ditjen pajak dan Google.Selain itu, Google sendiri terlihat belum kooperatif dalam menuntaskan tunggakan pajaknya. ini terlihat dari tindakan Google yang malah melakukan penawaran sepihak yang tentu saja ditolak Oleh ditjen, Google tetap diharuskan membayar sejumlah pajak yang seharusnya dibayarkan. Dengan belum dipenuhinya kewajiban pajak oleh Google hingga tutup tahun 2016, Ditjen pajak pun sudah menetapkan pada januari 2017, Goole akan terkena bunga sebesar 150 persen dari pajak tertunggak. Ditjen pajak akan 2017. Bila pihak Google tetap tidak sepakat, pemerintah indonesia akan menempuh jalur hukum. selain itu, pemerintah RI pun mempertimbankan akan memblokir layanan Google di indonesia, ditegaskan pihak kementrian komunikasi dan informatika bahwa pemblokiran google merupakan opsi terakhir. Seperti diketahui, layanan Google yang paling banyak digunakan masyarakat indonesia antaranya Gmail, Youtube, Blogger Chorome, Adsanse, serta Google Play Store pada seluruh perankat Android. Tentu pemblokiran akan membuat masyarakat tidak bisa mengakses layanan google. Namun di satu sisi, diperlukan pula ketegasan dari pemerintah RI agar Google menghormati hukum yang berlaku di indonesia sementara di sisi lain, masih ada kepentingan umum yang membuat pemerintah RI masih mempertimbankan akibat akan ditimbulkan nantinya contoh, bagaimana aktivitas perangkat aktivitas perangkat anroid nantinya seluruh layanan google Dan yang menjadi penyebab berikutnya, jika akhirnya pemerintah RI benar benar berani menutup Google, siapkah kita hidup berinternet tanpa layanan Google..?
Comments
Post a Comment
bagi kalian yang masih kurang memahami artikel tersebut dimohon untuk bertanya atau melalui komentar